Logo HUT Ke-76 RI: Link Download, Pedoman Penggunaan, hingga Filosofi

03 August 2021 (2 years ago) 748 Viewers

Pemerintah telah mengumumkan logo dan tema peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI). Logo dan tema HUT RI itu diunggah oleh situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, 17 Juni 2021.

Melalui surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021, Mensesneg Pratikno menyampaikan logo dan tema HUT RI itu ke seluruh jajaran pemerintah. Di antaranya kepada pimpinan lembaga, menteri, gubernur Bank Indonesia, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, para pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, bupati, hingga wali kota di seluruh Indonesia.

Nah bagi sobat planters yang membutuhkannya klik disini

Di link tersebut terdapat logo, elemen grafis, font, template, beserta karya fotografi untuk melengkapi desain. Terdapat beberapa format logo yang tersedia, yakni AI, EPS, PDF, PNG, dan JPEG. Selain itu ada juga pedoman untuk menggunakan logo HUT ke-76 RI lengkap beserta contoh penerapannya, sehingga memudahkan para desainer dalam menggunakan logo tersebut.


 

Informasi Lainnya


Panduan Mencari Pekerjaan di Sektor Perkebunan: Langkah Awal Menuju Karir yang Sukses

Berikut adalah panduan mencari pekerjaan di sektor perkebunan: Tentukan bidang dan posisi yang ingin diincar: Sebelum mencari pekerjaan di sektor perkebunan, tentukan bidang atau posisi apa yang ingin diincar, misalnya perkebunan kelapa sawit, karet, teh, atau kopi. Selanjutnya, cari tahu kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk posisi tersebut. Cari lowongan pekerjaan: Cari lowongan pekerjaan di sektor perkebunan melalui berbagai sumber, seperti situs job portal, media sosial, iklan koran, dan teman atau kenalan yang bekerja di industri perkebunan. Buat surat lamaran dan CV yang baik: Buat surat lamaran dan CV yang menarik dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan perkebunan. Pastikan untuk mencantumkan pengalaman dan keterampilan yang relevan dengan posisi yang dilamar. Siapkan diri untuk wawancara: Jika lamaran diterima dan diundang untuk wawancara, siapkan diri dengan baik. Pelajari sebanyak mungkin tentang perusahaan perkebunan tersebut, pertimbangkan pertanyaan yang mungkin ditanyakan, dan jangan lupa untuk berpakaian rapi dan sopan. Pertimbangkan lokasi kerja: Perkebunan biasanya terletak di daerah terpencil atau pedalaman, sehingga pertimbangkan lokasi kerja dan apakah Anda bersedia tinggal jauh dari keluarga atau kota. Perhatikan kondisi kerja dan penghasilan: Perkebunan adalah industri yang mengharuskan pekerja untuk bekerja di bawah terik matahari dan lingkungan yang keras. Perhatikan kondisi kerja dan upah yang ditawarkan oleh perusahaan perkebunan tersebut. Patuhi prosedur dan aturan perusahaan: Jika diterima bekerja di perkebunan, patuhi prosedur dan aturan perusahaan, termasuk keselamatan kerja dan lingkungan. Selalu patuhi aturan yang ada dan jangan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan perkebunan. Demikianlah panduan mencari pekerjaan di sektor perkebunan. Selamat mencoba!

Keran Ekspor Nahan Baku Minyak Goreng Dibuka, Ini Alasan Presiden !

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng termasuk CPO mulai Senin (23/5/2022). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (19/5) sore. Presiden mengatakan walaupun ada daerah dengan harga realtif tinggi, tapi ia yakin harganya akan lebih terjangkau dalam beberapa pekan, Selain itu Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.

Satu-satunya Negara Asia di 5 Besar Produsen Kakao

Pantai Gading adalah negara  penghasil biji kakao terbesar di dunia, yang mampu memproduksi lebih dari 2 juta ton. Bahkan, masyarakat Pantai Gading mengandalkan ekspor kakao untuk 40% dari pendapatan ekspor mereka, yang berarti perekonomian nasional mereka sangat bergantung pada harga kakao. Negara ini terletak di kawasan tropis Afrika Barat, dan berpenduduk lebih dari 26 juta, dimana diperkirakan enam juta bekerja di produksi kakao. Tetangga Pantai Gading di sebelah timur, Republik Ghana, adalah pengekspor kakao terbesar kedua. Produksi kakao negara menyumbang 30% dari pendapatan ekspornya. Sekitar 800.000 petani Ghana terlibat langsung dalam budidaya kakao. Indonesia merupakan satu-satunya negara dari lima besar negara penghasil kakao yang tidak berada di Afrika, melainkan berasal dari Asia tenggara. Budidaya kakao di Indonesia adalah industri yang relatif baru. Kakao merupakan salah satu komoditi hasil perkebunan yang mempunyai peran cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Indonesia juga merupakan negara produsen dan eksportir kakao terbesa ketiga dunia setelah Ghana dan Pantai Gading. Seperti yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Publikasi Statistik Kakao 2019, sebagian besar perkebunan kakao masih diusahakan oleh perkebunan rakyat yang mencapai 98,85 % dari total luasan areal perkebunan kakao di Indonesia. Sementara untuk 5 besar Provinsi produsen kakao di tahun 2019*, empat diantaranya berasal dari Pulau Sulawesi. Pada tahun 2019* Provinsi Sulawesi Tenggara diperkirakan menjadi produsen biji kakao terbesar Indonesia dengan produksi sekitar 137,74 ribu ton atau 17,79 persen dari total produksi Indonesia. Produksi perkebunan kakao di Indonesia menurut provinsi tahun 2019*. Kemudian diikuti secara berurut oleh Provinsi Sulawesi tengah (16%), Sulawesi Selatan (15%), Sulawesi Barat (9%) dan perwakilan Sumatera oleh Provinsi Sumatera Barat 8%. sisanya 33% terebar dari Provinsi Lainnya Kecuali Provinsi DKI Jakarta. Sementara jika dilihat dari produktivitas kilogram per hektar nya di tahun 2019*, perkebunan kakao 3 diantaranya adalah dari Sumatera. Secara berurut 5 provinsi dengan produktivitas di tahun 2019 adalah Sumatera Utara (978 kg/ha), Kalimantan Tengah (909 kg/ha), Lampung (889 kg/ha), Sumatera Barat (825 kg/ha) dan Gorontalo (800 kg/ha). Berkaca dari hal tersebut Sumatera sangat berpeluang dalam mengembangkan perkebunan Kakao, apalagi potensi komoditas ini masih sangat besar mengingat tren konsumsi ketiganya tetap menunjukkan peningkatan di masa pandemi. Disisi lain seperti yang dikutip dari kompas.com, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong peningkatan ekspor produk kopi, teh, dan kakao ke Inggris. Ini sekaligus memanfaatkan peluang usai begara tersebut resmi keluar dari Uni Eropa atau Brexit. Meski demikian, peluang itu dibarengi tantangan yang perlu dihadapi pelaku usaha di Indonesia untuk bisa mengekspor produknya dan terus melakukan improvement kualitas produknya.   Sumber: Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik Kakao Indonesia 2019 www.kompas.com www.worldatlas.com www.pertanian.go.id

Pemerintah Tunda Program B40 2021

  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda melanjutkan program mandatori biodiesel 30 persen (B30) menjadi biodiesel 40 persen (B40) pada tahun ini. Semula Program B40 ini akan diterapkan Juli 2021. Penundaan tersebut terkait dengan tingginya harga CPO dan jatuhnya harga BBM. Berkaca pada program B30 tahun lalu, pemerintah mengakui salah satu tantangan yang dihadapi adalah selisih antara harga solar dan biodiesel yang masih cukup tinggi. Makanya, pemerintah masih mengkaji persiapan teknis untuk penerapan program B40 di Indonesia.  Persiapan itu bersamaan dengan pengembangan program B50 hingga B100 yang akan diterapkan di masa mendatang. Menurut Indeks Komoditas Indonesia (IKI) jika program B40 dijalankan, diperkirakan penggunaan biodiesel di dalam negeri akan meningkat mencapai 15,9 juta kiloliter. Penggunaan biodiesel dibawah program B30 diperkirakan mencapai 9,6 juta kiloliter. IKI juga mengatakan bahwa perlu dilihat terlebih dahulu kemampuan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam memberikan insentif untuk B40. Kendati demikian, Kementerian ESDM masih terus melakukan persiapan hal teknis untuk peningkatan program B40, yakni menguji dan meneliti dari kualitas serta spesifikasi biodiesel, persentase kadar air, sampai persentase kontaminan pengotornya.